Seperti yang kalian sudah ketahui, pasar dagang impor barang bekas dari luar negari di Indonesia memang sangat berkembang pesat dalam beberapa tahun ini. Hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor, mulai dari harga yang lebih murah, ketersediaan barang yang lebih banyak dan unik, hingga gaya hidup.
Trend gaya hidup yang ramah lingkungan semakin populer di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memilih untuk menggunakan impor barang bekas dari luar negari daripada membeli barang baru. Hal ini membuat pasar barang bekas dari luar negeri semakin diminati.
Beberapa kategori barang bekas dari luar negeri yang populer di Indonesia antara lain pakaian, sepatu, tas, perabotan rumah tangga, hingga kendaraan bekas seperti mobil dan motor. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua barang bekas yang diimpor ke Indonesia aman dan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Baca Juga : Kirim Barang dari Jepang ke Indonesia
Berikut merupakan beberapa hal yang harus Anda ikuti jika ingin melakukan impor barang bekas dari luar negeri, perhatikan beberapa langkah-langkahnya:
- Memperoleh Izin Impor
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperoleh izin impor dari lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tergantung dari jenis barang yang akan diimpor.
Selain itu, juga perlu memperhatikan regulasi yang berlaku di Indonesia terkait dengan impor barang bekas, seperti kebijakan Tariff Bea Masuk (TBM) yang berbeda dengan barang baru.
- Menentukan Jenis Barang dan Negara Asal
Setelah memperoleh izin impor, langkah selanjutnya adalah menentukan jenis barang dan negara asal yang akan diimpor. Pastikan barang yang akan diimpor tidak termasuk dalam kategori barang terlarang atau terbatas untuk diimpor.
- Mencari Penyedia Barang Bekas
Cari penyedia barang bekas dari luar negeri, misalnya melalui situs-situs perdagangan online atau melalui agen pengiriman barang. Pastikan untuk memilih penyedia barang yang terpercaya dan memiliki pengalaman dalam mengirimkan barang ke Indonesia.
- Membuat Kontrak dan Pembayaran
Setelah menemukan penyedia barang bekas, langkah selanjutnya adalah membuat kontrak pembelian dan melakukan pembayaran. Pastikan untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang aman dan terpercaya, seperti transfer bank atau kartu kredit.
- Pengiriman dan Pemrosesan di Bea Cukai
Setelah pembayaran selesai dilakukan, barang akan dikirim ke Indonesia dan akan diproses di Bea Cukai. Pastikan untuk menyertakan dokumen impor yang diperlukan seperti faktur, sertifikat asal, dan dokumen lainnya.
- Pemeriksaan Barang oleh BPOM
Barang bekas yang akan diimpor akan diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa barang tersebut aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat Indonesia. Jika barang tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM, maka barang tersebut tidak akan diizinkan untuk masuk ke Indonesia.
- Pengambilan Barang dan Pembayaran Pajak
Setelah barang dinyatakan lulus pemeriksaan dan telah membayar pajak dan biaya lainnya, barang bekas dapat diambil dan disalurkan ke pasar sesuai dengan kebutuhan. Demikianlah langkah-langkah dalam melakukan impor barang bekas dari luar negeri. Pastikan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan mengikuti prosedur yang ada agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari terutama jasa impor yang bisa di percaya yah.